Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan kualifikasi PRATAMA, terhitung sejak tanggal 15 Maret 2023 dan berlaku sampai 2027.
LPH BBSPJIA siap menyediakan layanan antara lain verifikasi/validasi, inspeksi, audit, dan pengujian laboratorium jika diperlukan bagi produk beruja Makanan dan Minuman.
Semoga capaian ini semakin memotivasi untuk meningkatkan nilai tambah bagi Sobat Industri untuk memproduksi dan menjual Produk Halal.
#infoperin #infobbspjia
0 Comments