VERIFIKASI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN)

Dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) muncul sebagai pilar penting yang mengukuhkan kualitas produk Indonesia. Setiap elemen dalam TKDN bukan hanya angka, melainkan sebuah cerita tentang ketangguhan dan kreativitas bangsa. Di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat, pemahaman dan penerapan TKDN menjadi kunci untuk membangkitkan daya saing produk lokal, meningkatkan nilai tambah, dan menggairahkan perekonomian nasional.

TKDN adalah ukuran yang mencerminkan seberapa besar kontribusi komponen lokal dalam suatu produk yang dihasilkan di tanah air. Dengan nilai yang dinyatakan dalam persentase, TKDN tidak hanya memperhatikan bahan baku, tetapi juga mencakup teknologi dan proses produksi yang digunakan. Semakin tinggi TKDN, semakin besar pula peran serta produk tersebut dalam memperkuat perekonomian lokal, mengurangi ketergantungan pada barang impor, sekaligus mendorong inovasi dan pengembangan industri dalam negeri yang lebih berkelanjutan.

Verifikasi TKDN adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengguna barang/jasa untuk pencocokan capaian TKDN yang dinyatakan sendiri  oleh penyedia barang/jasa dengan data-data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan usaha Penyedia barang/jasa. Selain dapat dilakukan pada proses fabrikasi/produksi, capaian nilai TKDN dapat digunakan sebagai tolak ukur/syarat dalam proses lelang, monitoring, post audit terhadap proyek barang/jasa di Indonesia terutama yang Dibiayai oleh Anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Proyek strategis lainnya

Keuntungan & Manfaat Sertifikasi TKDN

1. Prioritas Tender & Akses ke Proyek Pemerintah

Tingkatkan peluang memenangkan tender Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Proyek strategis lainnya

2. Pengakuan Resmi

Mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan lembaga terkait atas komitmen perusahaan dalam menggunakan komponen lokal, yang dapat meningkatkan reputasi di mata konsumen dan mitra bisnis.

3. Keunggulan Kompetitif

Sertifikasi TKDN dapat menjadi nilai jual yang membedakan produk perusahaan dari pesaing, terutama dalam pasar yang mengutamakan produk dalam negeri.

4. Dukung Industri Lokal

Berikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan industri di dalam negeri dan Membangun kemitraan yang lebih baik dengan pemasok lokal dapat menciptakan rantai pasokan yang lebih efisien dan responsif

5. Pengurangan Biaya Impor dan menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Perusahaan dapat mengurangi biaya yang terkait dengan impor bahan baku dan produk untuk meningkatkan profitibilitas. Dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan dari transportasi barang impor, mendukung praktek bisnis yang lebih ramah lingkungan.

 

Ruang Lingkup

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencakup seluruh sektor industri di Indonesia dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk lokal dan memperkuat perekonomian nasional. Ruang lingkup TKDN meliputi sektor manufaktur, konstruksi, teknologi informasi dan komunikasi, energi, kesehatan, pertanian, pertambangan, hingga jasa.

– Sektor manufaktur, TKDN mencakup produk-produk seperti mesin, peralatan Elektronik & non Elektronik, dan barang konsumen.

– Sektor konstruksi, TKDN diterapkan pada material bangunan, tenaga kerja, dan jasa konstruksi.

– Sektor teknologi informasi dan komunikasi mencakup perangkat keras, perangkat lunak, dan layanan digital yang melibatkan penggunaan produk lokal.

– Sektor energi, terutama minyak dan gas, TKDN diterapkan pada peralatan, jasa, dan pengembangan infrastruktur.

– Sektor kesehatan, mencakup alat kesehatan, obat-obatan, dan layanan medis.

– Sektor pertanian, TKDN mencakup produk-produk pertanian, alat-alat pertanian, dan proses pengolahan hasil tani.

Secara keseluruhan, implementasi TKDN di semua sektor ini bertujuan untuk menciptakan efek pengganda ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung kemandirian industri nasional.

 

 Untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan atau produsen. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu disiapkan:

  1. Dokumen Administratif
  • Surat Permohonan Sertifikasi TKDN yang ditujukan kepada Lembaga Verifikasi Independen (LVI BBSPJIA)
  • Profil Perusahaan, termasuk akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan dokumen legal lainnya.
  • Izin Usaha terkait bidang produksi, seperti izin industri, izin edar, atau izin lainnya yang relevan.
  1. Dokumen Teknis
  • Spesifikasi Produk, termasuk deskripsi produk, gambar teknik, dan komponen produk secara detail.
  • Bill of Material (BOM), yang menunjukkan rincian bahan baku dan komponen yang digunakan, lengkap dengan asal komponen (impor/lokal).
  • Proses Produksi, termasuk flowchart proses produksi dan bukti penggunaan bahan baku lokal dalam proses tersebut.
  1. Dokumen Self Assesment dan data dukungnya

Semua dokumen yang disampaikan kepada LVI akan dilakukan NDA (Non Disclosure Agreement) untuk menjaga kerahasiaan dokumen yang disampaikan

ALUR PROSES VERIFIKASI TKDN

TARIF VERIFIKASI TKDN

FAQ VERIFIKASI TKDN