Dorong IKM Go International, Kemenperin Kaji Peluang dan Tantangan Penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib pada IKM Pangan

[Bogor, 9/12] – Industri pangan, khususnya makanan dan minuman, merupakan salah satu sektor dominan dalam perekonomian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa subsektor ini menyumbang 6,55% pada sektor industri pengolahan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4,47%. Selain itu, subsektor ini memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,31%.

“Sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, industri makanan dan minuman berperan strategis dalam inisiatif Making Indonesia 4.0”, Ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Andi Rizaldi dalam keterangannya, Senin(9/12).

Andi menambahkan, dengan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian, penting untuk memastikan bahwa produk pangan memenuhi standar mutu yang tinggi melalui penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib. Namun, penerapan standar ini di industri Kecil dan Mikro (IMK) menghadapi berbagai peluang dan tantangan.

Penerapan ISO 9001:2015, standar internasional untuk sistem manajemen mutu, memungkinkan perusahaan meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan. “Di sisi lain, SNI Wajib memastikan bahwa produk pangan memenuhi standar mutu nasional, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk local” Imbuh Sri Hastuti

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yurike Patricia Marpaung, menambahkan, peluang penerapan standar ini di IKM meliputi peningkatan Kepercayaan Konsumen, akses ke Pasar yang lebih luas, serta  efisiensi Operasional. “Sertifikasi menjamin bahwa produk aman dan berkualitas sehingga membuka peluang untuk masuk ke pasar modern dan ekspor, dan dengan standar yang terstruktur maka proses produksi menjadi lebih efektif” Ujarnya.

Plt. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro Siti Rohmah Siregar, menyampaikan, meskipun menawarkan banyak manfaat, penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib masih menghadapi sejumlah kendala di IKM, diantaranya, tingginya biaya Sertifikasi, kurangnya pengetahuan, dan kompleksitas Prosedur.

“Proses sertifikasi membutuhkan investasi yang signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit yang dianggap rumit, yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya sertifikasi” ujarnya. 

Data BPS 2019 menunjukkan bahwa hanya 30,52% perusahaan pada Industri Besar dan Sedang (IBS) sektor makanan dan minuman yang memiliki sertifikat. Kondisi lebih memprihatinkan terlihat di sektor IKM, dimana 92,6% pelaku usaha belum menerapkan sertifikasi.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal. Meski demikian, masih diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan penerapan standar di IKM pangan, seperti mendukung pelaku usaha dengan pengurangan biaya sertifikasi, meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang manfaat dan proses sertifikasi, serta merancang prosedur sertifikasi yang lebih mudah diakses oleh pelaku industri mikro.

Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku IKM yang telah menerapkan standardisasi sertifikasi seperti SNI/ISO dan juga menggunakan internet sebagai sarana pemasaran produk masih sangat sedikit. Rendahnya kesadaran penerapan SNI/ISO dan penggunaan internet di kalangan pelaku IKM mengindikasikan bahwa pelaku usaha di sektor ini masih sangat tradisional dalam operasionalnya. Di lain hal, perusahaan (IKM) yang telah mempunyai atau menerapkan SNI/ISO akan memiliki tingkat produktivitas 14% lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Hal ini berlaku pula terhadap IKM yang memiliki akses internet dan SNI/ISO. IKM yang memiliki kedua hal tersebut memiliki tingkat produktivitas 15% lebih tinggi daripada IKM yang tidak memiliki keduanya.

“Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama mengatasi tantangan yang ada, sehingga industri pangan kecil dan mikro dapat memanfaatkan peluang ini demi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan” Pungkas Siti Rohmah.

Humas BBSPJIA

1 Comment

  1. Antoni

    Terus Berkembang BBSPJI Agro …..

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya

TIM DAPATI BBSPJIA BOGOR MENDAPATKAN TIGA PENGHARGAAN

Selamat dan Apresiasi kepada Tim Dapati BBSPJIA yang mendapatkan tiga penghargaan yaitu Penyedia Layanan Jasa Konsultansi Teknologi Industri Terbaik, Perusahaan Industri dengan Kinerja Terbaik (Industri Pengalengan Gudeg Wijilan Bu Lies), dan Pembuatan Video...